DNS Google Diblok! Ditinggal Tifatul, Kominfo Tetap Kontroversial

Kominfo Strikes Back, Kali ini bukan oleh Tifaful

DNS Google Diblok! Ditinggal Tifatul, Kominfo Tetap Kontroversial

DNS Google Diblok! Ditinggal Tifatul, Kominfo Tetap Kontroversial

Kabar buruk untuk pengguna DNS service dari Google, beberapa hari terakhir ini layanan tersebut diblokir oleh beberapa ISP. Rupanya pemblokiran tersebut merupakan perintah dari kominfo seperti diutarakan oleh CEO Biznet Adi Kusuma. Tak ayal pengguna meradang, layanan DNS tersebut digunakan oleh banyak pengguna internet Indonesia karena lebih unggul dari bawaan ISP.

Pemblokiran tersebut tidak hanya terjadi pada BIZNET, Speedy yang merupakan ISP terbesar di Indonesia juga menerapkan kebijakan tersebut. Ditenggarai kebijakan ini dibuat agar lalu lintas internet Indonesia dapat tetap diawasi oleh pemerintah. Namun, ketika dikonfirmasi pada kesempatan yang lain, Humas Kominfo Ismail Cawidu menyangkal kabar tersebut. "Tidak ada (pelarangan DNS Google) itu, Kominfo tidak pernah memerintahkan itu," sanggah beliau saat dihubungi KompasTekno, Rabu (8/10/2014).

Layanan DNS yang disediakan google tersebut merupakan alternatif Name Resolver yang lebih cepat dan menghormati privasi pengguna. Layanan ini juga disukai karena lebih gegas dalam menerima propogasi domain. Beberapa netizen menenggarai bahwa sebenarnya Kominfo tidak mengirimkan permintaan blokir IP, tapi melakukan blokir Port yang digunakan DNS tersebut. Jika demikian maka kebijakan tersebut terkesan setengah hati, mungkin Kominfo tidak siap dengan kontroversi yang mungkin akan timbul sepeninggal Tifatul sebagai Menkominfo.

ARTIKEL TERBARU