Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

Dengan sosialisasi menggandeng institusi pendidikan, tentu diharapkan tidak ada lagi kasus anak-anak yang main game dewasa ya!

Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

Setelah diresmikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun siap dengan berbagai rencana sosialisasi IGRS, termasuk menggandeng institusi pendidikan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah meresmikan sistem klasifikasi rating game Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) pada bulan Agustus 2016 kemarin. Sistem rating game Indonesia ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konten game mana yang cocok sesuai dengan umur mereka dan juga karakter budaya Indonesia.

Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

Setelah diresmikan, tentu langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah mensosialisasikan IGRS tersebut kepada masyarakat umum, terutama untuk anak-anak yang rentan memainkan game di luar kategori rating yang semestinya dimainkan. Untuk itu, Kemkominfo mengundang Asosiasi Game Indonesia (AGI), pelaku industri dan institusi pendidikan untuk duduk di satu meja dan membicarakan bagaimana strategi sosialisasi IGRS ini nantinya. Rapat diskusi ini pun berlangsung pagi ini, 21 September 2016 bertempat di IPB Science Park Taman Kencana.

Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

Sosialisasi IGRS ini tujuannya ada dua. Selain memberikan edukasi kepada anak-anak (dan orang tua yang mempunyai anak) untuk memilih dan memainkan game sesuai dengan kategori usia yang cocok, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong para pelaku industri agar turut aktif dalam mendaftarkan produknya di website resmi IGRS. Website resmi IGRS saat ini tengah disiapkan, dan nantinya para pelaku industri bisa mendaftarkan game mereka untuk mendapatkan klasifikasi resmi dari IGRS.

Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

Forum pun menghasilkan saran yang positif, dimana sosialisasi bisa dilakukan melalui beberapa cara. Pertama adalah melibatkan media massa agar sosialisasi lebih digencarkan, dan yang kedua adalah dengan menggandeng institusi pendidikan. Dengan melibatkan institusi pendidikan, harapannya sosialisasi IGRS bisa lebih tepat sasaran dan disosialisasikan sedini mungkin kepada anak-anak.

Kemkominfo Siap Libatkan Institusi Pendidikan untuk Sosialisasi IGRS

[read_more id="262874"]

Bagi yang belum tahu, sistem rating game Indonesia ini menggunakan rentang umur sebagai klasifikasinya, hampir sama seperti sistem rating di negara lain seperti ESRB (Amerika Serikat) yang paling banyak digunakan di dunia. Ada lima kelompok umur yang diatur dalam IGRS ini, antara lain 3+ (umur 3 tahun ke atas), 7+ (tujuh tahun ke atas), 13+ (13 tahun ke atas), 18+ (18 tahun ke atas) dan SU alias semua umur. Klasifikasi tersebut didasarkan kepada konten yang ada di dalam game.

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU