Vimeo : "Kami Tidak Bisa Membuka Aksesnya Dari Sini"

Indonesia memang sedang gencar-gencarnya untuk membersihkan konten internet dari unsur-unsur pornografi, perjudian, dan berbagai hal negatif lainnya. Beberapa hari belakangan ini ada salah satu website video sharing yang telah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang disinyalir ada video yang seronok didalamnya, silahkan simak berita berikut ini.

Vimeo : "Kami Tidak Bisa Membuka Aksesnya Dari Sini"

Vimeo : Kami Tidak Bisa Membuka Aksesnya Dari Sini

Vimeo.com, sejak Minggu (11/5/2014) telah diblok oleh Pemerintah, pemblokiran Vimeo.com ini terkait adanya unsur pornografi yang terdeteksi oleh tim Trust+. Vimeo merupakan website video sharing (berbagi video) dimana para pengguna dapat mengunggah, membagi, dan melihat video. Unsur video pornografi ini disinyalir akibat adanya unggahan dari video kampanye salah satu partai yang memunculkan penyanyi dangdut berbaju ketat berwarna putih transparan yang bergoyang seronok.

Akibat pemblokiran ini, banyak yang menghujat dan kecewa terhadap pemerintah khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), mengapa hanya Vimeo saja yang diblokir, namun situs yang serupa seperti youtube tidak diblokir. Di Yotube sendiri unggahan video yang seperti itu juga banyak kita bisa jumpai. Didalam twitternya Tifatul menjelaskan soal alasan mengapa dirinya menutup Vimeo. "Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust memberikan instruksi untuk memblokir Vimeo," kicau Tifatul di akun Twitter-nya, Senin (12/5/2014). Tifatul mengklaim bahwa menurut laporan tim Trust + Kominfo, Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Karena penilaian itulah, akhirnya tim Trust + memberikan intruksi untuk memblokir Vimeo.

 

Ketika Kemenkominfo sedang diramaikan oleh pemberitaan terhadap pemblokiran Vimeo, ada salah satu situs berita online yang memberikan pemberitaan Hoax (palsu). Didalam artikel situs tersebut menuliskan mengenai "tanggapan" Tifatul Sembiring terhadap virus korona MERS yang sedang mewabah dan dikaitkan dengan kuota internet. Hal ini jelas tidak masuk akal, antara penyebaran virus dengan teknologi, semua  orang juga tahu bahwa belum pernah ada kasus virus dapat tertular melalui teknologi apalagi internet.

 

Ketika diperhatikan lebih jauh lagi ternyata, pada menu disclaimer, salah satu situs berita online menuliskan bahwa situs berita ini, merupakan situs yang menampilkan artikel yang disusun sebagai karya fiksi, bersifat satire, dan untuk hiburan.

Terkait masalah pemblokiran tersebut, pihak dari Vimeo cukup serius dalam menghadapi kasus ini, dan terus memantau perkembangan mengenai pemblokiran Vimeo di Indonesia. Didalam akun twitternya, Vimeo sempat berkicau mengenai tanggapan mereka atas pemblokiran situs layanannya di Indonesia oleh sejumlah ISP.

Di kicauan berikutnya pihak Vimeo menanyakan kepada pengguna layanan Telkom Indonesia, siapa yang masih bisa untuk mengakses layanan mereka.

 

Awalnya Vimeo sendiri juga kebingungan, mengapa websitenya tidak dapat diakses di Indonesia, setelah ditelusuri ternyata layanan mereka diblokir memang dari pihak Negara kita, bukan dari luar. "Kami tidak bisa membuka aksesnya dari sini," ujar pihak Vimeo. Pihak Vimeo juga mengaku akan terus memantau perkembangan dari kasus pemblokiran di Indonesia ini.

 

Metode TRUST+ sendiri saat ini memang diandalkan oleh Kemenkominfo untuk membersihkan konten internet dari unsur-unsur pornografi, perjudian, dan berbagai hal negatif lainnya. Tidak menutupnya kemungkinan akan dibukanya kembali untuk mengakses website video sharing ini, apabila pihak Vimeo bersedia untuk menutup semua konten yang berbau pornografi, video yang ditayangkan di Vimeo Indonesia.

Selain itu juga sebaiknya Kemenkoinfo melihat ada banyaknya industri pekerja kreatif yang menggunggah hasil kerjaan mereka ke dalam website Vimeo, dan apabila website ini diblokir secara permanent sudah dapat dipastikan akan ada banyaknya pekerja kreatif akan kehilangan mata pecarian mereka. Semoga kasus seperti ini bisa cepat terselesaikan dan ditanggani oleh pemerintah agar dapat lebih bijak lagi dalam menghadapi masalah yang disebabkan oleh orang tidak bertanggung jawab, sehingga akhirnya harus banyak pihak yang dirugikan.

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU