Di China, Narapidana Boleh Main Game Online "Sepuasnya" di Penjara

Memang sih, ini lebih mirip kerja paksa untuk farming in-game currency. Tapi masih asyik lah boleh main game online "sepuasnya"

Di China, Narapidana Boleh Main Game Online "Sepuasnya" di Penjara

 

Di China, Narapidana Boleh Main Game Online Sepuasnya di PenjaraKalau di Indonesia narapidana biasanya dilatih berbisnis atau bahkan kuliah S2 saat dipenjara. Narapidana di beberapa lembaga permsyarakatan di China malah boleh main game online "sepuasnya" saat malam menjelang.

Tujuan dari perlakuan ini memang tidak semata mata memberikan kesenangan kepada napi, tapi lebih bermotif keuntungan. Narapidana yang bermain game online diwajibkan untuk farming in-game credit / item yang nantinya akan ditukarkan dengan uang.

Dibandingkan dengan kerja paksa saat hari terang, praktek ini lebih menguntungkan penjara karena menghasilkan pendapatan sampai 10 juta rupiah per harinya. Sayangnya, para narapidana tidak mendapatkan hasil dari kerja kerasnya dan langsung masuk ke kantong para penjaga.

Walaupun terlihat menyenangkan, praktik ini sebenarnya lebih mirip kerja paksa dengan adanya target harian yang harus dicapai oleh narapidana. Jika tidak tercapai, para gamer ini akan dihukum pada saat "jam kerja" nya berakhir.

Baca : Apakah Gameloft Jogja Pantas Digerebek Polisi?

Jam kerjanya sendiri sangat panjang, jika biasanya jam kerja lazim adalah 8 jam, para gamers ini dipaksa untuk bekerja sampai 12 jam. Bahkan salah satu narapidana mengatakan dia dipaksa bermain sampai tidak bisa melihat apapun.

Di China sendiri perdagangan virtual item diperkirakan melebihi 2 milyar dollar pada tahun 2011. Jauh lebih tinggi dari besarnya pasar game di Indonesia yang baru mencapai 400 juta dollar menurut BPS.

Baca : 4 Alasan Kenapa Indonesia Butuh Game Rating Sendiri

Walaupun sudah diatur cukup ketat pada tahun 2009, perdagangan virtual items di China masih merupakan masalah besar. Sebabnya adalah karena sulitnya melakukan kontrol dan banyak yang melakukannya secara sembunyi sembunyi.

Di Indonesia sendiri perdagangan in-game currency masih belum diregulasi, namun karena berpotensi melanggar undang undang sepertinya pemerintah mulai memperhatikan hal ini lebih serius dengan adanya IGRS (Indonesia Game Rating System). Rencananya IGRS ini akan mulai diimplementasikan tahun 2015.

[Sumber : The Guardian]

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU