Niat Menghibur, Penyebar Meme Setya Novanto Malah Dipenjara

Waduh, kok penyebar meme dipenjara?

Niat Menghibur, Penyebar Meme Setya Novanto Malah Dipenjara

Niat Menghibur, Penyebar Meme Setya Novanto Malah Dipenjara

Beberapa minggu lalu, dunia maya sempat diramaikan dengan sebuah meme yang menjadikan aktor politik, Setya Novanto sebagai bintang utamanya atau yang biasa dikenal Meme Setya Novanto. Sayang, sindiran manis untuk mantan tersangka kasus korupsi E-KTP tersebut malah membuahkan penjara bagi penyebarnya.

[duniaku_baca_juga]

Berdasarkan informasi terkini yang kami raih, polisi telah menangkap penyebar meme Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continous positive airway pressure). Foto itu sendiri diambil ketika pria yang akrab disebut Setnov oleh para netizen tengah dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Penangkapan pelaku penyebar meme tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Asep Safrudin. Dirinya mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku yang diketahui bernama Dyan Kemala Arrizzqi di kediamannya di Tanggerang pada Selasa (31/10/17) pukul 10 malam.

Niat Menghibur, Penyebar Meme Setya Novanto Malah Dipenjara

Pelaku diketahui merupakan seorang wanita berusia 29 tahun. Polisi pun langsung menetapkan Dyan sebagai tersangka. Wanita tersebut dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016, yang isinya tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Wanita malang tersebut ditangkap guna menindaklanjuti laporan kuasa hukum Setya Novanto pada 10 Oktober lalu. Hanya dalam waktu kurang dari 1 bulan.

[read_more id="339055"]

Polisi juga diketahui telah mengamankan beberapa barang bukti saat menangkap Dyan. Adapun barang bukti yang dimaksud adalah sebuah tablet berwarna hitam abu-abu bermerek Samsung, sebuah Sim Card dan sebuah memory card.

Dyan tidak hanya diketahui menyebarkan meme, namun juga mengunggah video meme terkait Setya Novanto melalui akun media sosialnya. Waktu pengunggahannya sendiri terjadi pada tanggal 7 Oktober 2017.

Penangkapan ini rupanya mendapat reaksi keras dari para netizen. Banyak diantara netizen yang menilai penangkapan ini sangat tidak adil. Pasalnya, sang aktor di dalam meme malah dibebaskan, sedangkan penyebar meme itu sendiri malah dipenjara.

Salah satu netizen bahkan mengatakan, “jaman now, yang tersangka korupsi dibebaskan, yang nyebar meme malah dipenjara”. Netizen lain pun menambahkannya dengan komentar-komentar yang cukup pedas sebagai aksi kekecewaan mereka.

[read_more id="334981"]

Nah, dari kabar ini kita semua bisa belajar, jika membuat meme yang berwajahkan orang lain sudah tidak bisa sembarangan. Pasalnya, meme sendiri bisa menjadi senjata makan tuan ketika dibawa ke ranah hukum. Ngeri juga ya.

Diedit oleh Doni Jaelani

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU