Di China, Nonton Film Porno Bisa Bikin Kamu Digaji 30 Juta Per Bulan

Wah, khusus buat PNS, dan syaratnya harus paham semua genre porno xD

Di China, Nonton Film Porno Bisa Bikin Kamu Digaji 30 Juta Per Bulan

Di China, Nonton Film Porno Bisa Bikin Kamu Digaji 30 Juta Per Bulan

Lazimnya nonton film porno dilarang keras di China bahkan bisa bikin kamu dipenjara selama 3 tahun dan denda sampai 40 jutaan. Aturan ini berlaku untuk semua orang termasuk untuk warga negara asing, kecuali jika kamu pegawai negeri. Memang sih, tidak untuk semua pegawai negeri namun petugas khusus yang disebut "Porn Judge".

Tugas dari "Porn Judge" sendiri adalah membuat internet aman dan bermanfaat, seperti dilansir oleh siaran pers yang dirilis pemerintah China beberapa saat lalu.

Untuk mengemban tugas "mulia" ini, syaratnya cukup berat, selain harus sudah menikah. Pengetahuan terhadap genre porno dari setiap negara dan pemahaman tentang peraturan China adalah syarat awal.

Setelah itu kandidat yang berpotensi akan diseleksi oleh badan khusus yang bernama Security Union, sebuah badan khusus pemerintah yang bekerjasama dengan otoritas setempat untuk memonitor website di China.

Setelah diterima, tugasnya pun cukup berat karena harus bertindak cepat dalam memblokir konten porno. Dalam hal jumlah, rata rata video yang ditonton setiap hari mencapai 700 judul. Ada laporan bahwa rata rata pegawai bekerja sampai larut malam, bahkan sampai jam 3 pagi. Dengan pekerjaan seberat itu, disebutkan bahwa gaji "porn judge" mencapai 30 jutaan sebulan.

Selain pegawai yang digaji, pemerintah China juga memperbolehkan sukarelawan melakukan tugas ini, tidak kurang dari 3000 warga masyarakat ikut serta dalam program ini.

Walaupun sampai saat ini standar "pornografi" yang diterapkan masih belum begitu jelas. Beberapa orang tua di China seperti Zhao Suhong menganggap hal ini sudah sangat positif untuk menekan tingkat kejahatan sexual.

Blokir Film Porno di Indonesia

Di Indonesia sendiri, tugas untuk melakukan sensor internet dilakukan oleh Trust Plus, sebuah badan dibawah Kominfo. Walaupun memang tidak khusus untuk konten film porno, tapi secara umum tugasnya mirip dengan counterpart nya yang ada di China. Saat ini tidak kurang dari 800.000 situs telah diblokir oleh otoritas ini

Selain itu, Indonesia juga telah mengenal lembaga sensor film (LSF) yang sudah beroperasi mulai tahun 1926. Bedanya adalah LSF khusus menangani konten film yang ditayangkan di layar kaca dan bioskop saja.

[Source : BeijingToday]

ARTIKEL TERBARU