KPAI Klaim Berhasil Memblokir 15 Game dan Tuduh Developer Sebagai Pelaku Peretasan, Benarkah?

Mari kita bedah pernyataan KPAI yang mengklaim telah berhasil memblokir 15 game dan menuduh developer dan penerbit game sebagai pelaku peretasan.

KPAI Klaim Berhasil Memblokir 15 Game dan Tuduh Developer Sebagai Pelaku Peretasan, Benarkah?

KPAI Klaim Berhasil Memblokir 15 Game dan Tuduh Developer Sebagai Pelaku Peretasan, Benarkah?

Beberapa hari yang lalu, situs KPAI sempat terkena hack hingga dua kali dalam dua hari. Hal ini menyusul pernyataan KPAI yang mendukung diadakannya pemblokiran game yang dianggap berdampak negatif terhadap anak. Menyusul kejadian tak mengenakkan tersebut, KPAI yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi Erlinda pun angkat bicara.

"Kemungkinan, pelakunya yang membuat game online yang diblokir. Atau paling tidak kalaupun dia tidak menciptakan, kemungkinan dia (pelaku) yang sebagai provider dari itu, pelaku tiga orang Indonesia dan semuanya cowok. Tapi kita tidak tahu kalau dia berkelompok," ujar Erlinda saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 2 Mei 2016.

Walaupun telah menuai ancaman dalam bentuk peretasan, Erlinda menambahkan bahwa KPAI tidak akan gentar untuk terus memperjuangkan hak-hak anak. Ia juga menyampaikan akan berkomunikasi dengan Kemkominfo untuk menguatkan keamanan situs mereka.

KPAI Klaim Berhasil Memblokir 15 Game dan Tuduh Developer Sebagai Pelaku Peretasan, Benarkah? Tampilan situs KPAI yang sempat diretas.[/caption]

[read_more id="250773"]

"Kami dari KPAI tidak akan gentar dengan ancaman dan intimidasi dan sebagainya, untuk kami memperjuangkan hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada anak. Dan selanjutnya, ini sebagai pembelajaran buat kami untuk menguatkan situs KPAI. Kami meminta kepada Kominfo untuk membicarakan hal ini, penguatan-penguatan apa saja seperti security yang bisa dilakukan untuk membantu kami dalam hal security tersebut," tambahnya.

Ia juga berharap bahwa para peretas alias hacker ini menyadari bahwa tujuan dari KPAI adalah untuk menyelamatkan anak Indonesia. "Kami berharap bahwa orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini memahami bahwa kita ini dalam rangka menyelamatkan anak Indonesia," ujarnya.

KPAI sendiri telah merekomendasikan 22 game untuk diblokir. Mereka juga mengklaim bahwa sudah ada 15 game yang telah diblokir. "Ya salah satunya game GTA, kan ada 22 yang direkomendasikan untuk diblokir. Dan yang sudah diblokir ada 15, game yang mengandung kekerasan dan pornografi," ungkapnya.

Benarkah Klaim Mereka?

KPAI Klaim Berhasil Memblokir 15 Game dan Tuduh Developer Sebagai Pelaku Peretasan, Benarkah?

Lalu apakah kita bisa menelan bulat-bulat informasi yang telah disampaikan oleh KPAI tersebut? Sayangnya, KPAI tidak pernah merilis rincian apa saja yang telah berhasil mereka blokir. Mereka hanya menyatakan jumlahnya adalah 15. Nah, yang dimaksud dari 15 game itu apakah yang telah disebutkan oleh Kemendikbud yaitu GTA, RF Online, Cross Fire, Atlantica Online, Bully, Counter Strike, Conflict Vietnam, World of Warcraft, Future Cop, dan lainnya itu? Kalau iya, rasanya tidak masuk akal. Kalau bukan, lalu apa?

[read_more id="233128"]

Kenapa pemblokiran ke-15 game tersebut saya katakan tak masuk akal? Pertama, karena sebagian dari game yang disebutkan merupakan game offline, bahkan ada yang sudah tidak beredar lagi (setidaknya secara legal) karena berumur lebih dari 15 tahun (Future Cop). Apa yang mau diblokir dari game yang sudah tak beredar?

Kedua, tak ada laporan sama sekali dari para penerbit game online di Indonesia bahwa layanan mereka diblokir. Mulai dari Garena (Point Blank), LYTO (RF Online dan Cross Fire), dan juga Megaxus (Counter Strike 2 Online) tak satupun yang menyatakan bahwa game mereka diblokir. Di lain pihak, Atlantica Online sendiri direncanakan akan ditutup oleh Gemscool mulai Juni nanti. Hanya satu saja game yang interaksi online-nya telah diblokir, yaitu GTA Online. Lalu, bagaimana dengan versi offline dari GTA? Ya tetap bisa dimainkan.

Lalu, apa sajakah 15 game yang telah berhasil mereka blokir? Seperti kamu, saya pun penasaran.

[read_more id="250980"]

Selain pernyataan sepihak dari KPAI tentang pemblokiran tersebut, mereka juga mengungkapkan kemungkinan pelaku dari peretasan situs mereka. Walaupun kita semua setuju bahwa aksi peretasan ini sangat disayangkan dan wajib diusut secara hukum, tuduhan mereka terhadap penerbit dan developer game sebagai pelakunya juga tak kalah disayangkan pula.

Dari pernyataan mereka, maka anggapan orang akan kerasnya hati dan tertutupnya telinga KPAI lebih menjadi-jadi lagi. Pertama, sudah jelas mereka tidak berhasil memblokir apapun. Kedua, tahukah mereka di mana letak para developer berbagai game tersebut? Yang jelas sih bukan di Indonesia. Ketiga, apa untungnya bagi penerbit game online di Indonesia dengan memperpanas suasana? Sungguh tidak masuk akal.

Walaupun begitu, mari kita simak bagaimana proses hukum yang terjadi. Tentunya kita ingin tahu kan siapa sebenarnya di balik peretasan tersebut?

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU